Beranda Berita ASN Jakarta Utara Wajib Ikuti Apel Usai Libur Bersama Idulfitri

ASN Jakarta Utara Wajib Ikuti Apel Usai Libur Bersama Idulfitri

0
ASN Jakarta Utara Wajib Ikuti Apel Usai Libur Bersama Idulfitri

Jakarta Utara, aspirasipublik.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) Jakarta Utara dipastikan kembali berkantor pasca libur bersama Idulfitri 1443 Hijriah, Senin (9/5) besok.

Kegiatan berkantor dimulai dengan Apel ASN yang digelar secara hybrid (tatap muka sebagian dan dalam jaringan atau daring) di Ruang Fatahillah, Kantor Walikota Administrasi Jakarta Utara.

“Sampai saat ini informasinya ASN tetap berkantor besok. Kita awali kegiatan dengan apel,” kata Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Utara, Neni Maryani saat dikonfirmasi, Minggu (8/5).

Dipastikannya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta tetap memantau absensi ASN dihari pertama berkantor setelah sebelumnya menikmati libur bersama.

Pemantauan setiap ruang Unit Kerja Pelaksana Daerah (UKPD) pun rencananya dilakukan esok hari.

“Absensi pasti dipantau nanti dari BKD. kami dari Suku Badan rencananya akan mengecek beberapa ruangan ASN berkantor,” tegasnya.

Sesuai ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 pada Provinsi DKI Jakarta maka dipastikannya masih berlaku sistem bekerja dari rumah atau Work from Home (WFH).

Pengambilan cuti atau izin sakit pun tetap diperbolehkan sesuai dengan hak masing-masing ASN. “Kalau cuti atau sakit tidak masalah, yang masalah kalau ASN tidak masuk tanpa keterangan. Itu yang akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya. (Eduardus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini