Jumat, September 22, 2023

Pelaku Begal di Kawasan Industri Kabupaten Bekasi Dibekuk Polisi

Must Read

15 SEPTEMBER – 14 OKTOBER 2023 PENDATAAN LENGKAP-KOPERASI DAN UMKM (PL-KUMKM) DI HUMBANG HASUNDUTAN

Doloksanggul, aspirasipublik.com - Mulai 15 September - 14 Oktober 2023, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Humbahas melaksanakan kegiatan Pendataan...

Kota Singkawang Dijuluki Kota Toleran Dengan Skor tertinggi, Pj Walikota: Teguh dan Komitmen Merawatnya

Jakarta, aspirasipublik.com - Kota Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar), kembali menjadi kota paling toleran dengan skor tertinggi berdasarkan rilis laporan...

BPPH Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi Dampingi Saksi Korban Bentrokan Setu

Bekasi, aspirasipublik.com - Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi akan mengawal kasus bentrokan yang melibatkan...

Bekasi, aspiraspipublik.com – Polres Metro Bekasi berhasil membekuk komplotan begal yang kerap beraksi di kawasan industri, penangkapan tersebut berawal dari ungkap Kasus pembegalan yang terjadi di depan kantor Bea cukai Kawasan Industri Jurong yang terjadi pada akhir maret 2023 lalu.

Kapolres Metro Bekasi Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan bahwa modus yang dilakukan pelaku sama dengan para pelaku curas lainya yaitu berkeliling mencari calon korban nya. (09/05).

” Dalam aksinya Pelaku dengan berkeliling mencari calon korban yang berkendara sendirian dan di tempat yang sepi para pelaku langsung memepet korban sambil mengancam korban, pelaku juga tidak segan membacok korban apabila korban melawan,” Ungkap Kapolres.dalam keterangan  persnya 

Kini dua Pelaku berhasil diamankan polisi yaitu YS dan BI di wilayah Cikarang Barat dan salah satu pelaku (YS) merupakan residivis yang baru keluar penjara pada 4 bulan yang lalu.

Sementara di tangan pelaku, Polisi berhasil mengamanankan Barang Bukti berupa sebilah Clurit, sebilah pedang, satu unit motor beat hasil kejahatan dan motor vario yang di gunakan pelaku.

Kapolres menjelaskan kronologi kejadian tersebut.

“Korban saat pulang kerja dan dipepet oleh para pelaku yang berjumlah tiga orang lalu dibacok saat melakukan perlawanan dan korban meminta pertolongan ke pos security kawasan industri dan saat mendatangi TKP motor korban sudah tidak ada,” Terang Kapolres.

“Pelaku merupakan warga Cikarang Barat dan Pelaku ditangkap di wilayah cikarang barat, motif para pelaku mengatakan bahwa melakukan curas karena kebutuhan ekonomi,” Ungkap Kapolres.

“Menurut keterangan para pelaku telah melakukan sebanyak 5 di lokasi lainya di wilayah kabupaten dan kota Bekasi, Tambah Kapolres.

Para pelaku kita kenakakan Pasal 365 yaitu pencurian dengan kekerasan dengan ancaman kurungan 9 tahun penjara. (s)

- Advertisement -

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
Latest News

Kogartap I/Jakarta Tindak Oknum TNI yang Jadi Beking Lahan dan Miras

Jakarta, aspirasipublik.com - Komando Garnisun Tetap (Kogartap) I/Jakart menindak oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang membekingi persoalan tanah atau lahan dan minuman keras di...
- Advertisement -

More Articles Like This

- Advertisement -