Minggu, September 24, 2023

Ratusan Guru di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Tandatangani Kontrak PPPK, Masa Kerja Tiga Tahun

Must Read

15 SEPTEMBER – 14 OKTOBER 2023 PENDATAAN LENGKAP-KOPERASI DAN UMKM (PL-KUMKM) DI HUMBANG HASUNDUTAN

Doloksanggul, aspirasipublik.com - Mulai 15 September - 14 Oktober 2023, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Humbahas melaksanakan kegiatan Pendataan...

Kota Singkawang Dijuluki Kota Toleran Dengan Skor tertinggi, Pj Walikota: Teguh dan Komitmen Merawatnya

Jakarta, aspirasipublik.com - Kota Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar), kembali menjadi kota paling toleran dengan skor tertinggi berdasarkan rilis laporan...

BPPH Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi Dampingi Saksi Korban Bentrokan Setu

Bekasi, aspirasipublik.com - Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi akan mengawal kasus bentrokan yang melibatkan...

Jakarta Utara, aspirasipublik.com – Ratusan guru di Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu menandatangani kontrak kerja sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di Balai Yos Sudarso, Kantor Walikota Administrasi Jakarta Utara, Rabu (30/8).

Berbeda dengan angkatan sebelumnya, kontrak kerja PPPK hasil rekrutmen tahun 2022 ini mengatur perjanjian kerja selama tiga tahun.

“Kalau angkatan sebelumnya mengatur kontrak kerja satu tahun, kalau angkatan sekarang kontrak kerja tiga tahun,” kata Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Utara, Neni Maryani saat ditemui di Balai Yos Sudarso, Kantor Walikota Administrasi Jakarta Utara, Rabu (30/8).

Sebanyak 896 guru yang menandatangani kontrak kerja, 863 guru bertugas di wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara, sedangkan 33 guru lainnya bertugas di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.

Bagi guru lainnya yang masih berstatus honorer, disarankannya untuk mengikuti proses rekrutmen PPPK di masa mendatang.

“Kontrak kerja ini mengatur hal dan kewajiban PPPK. Kontrak kerja akan diperpanjang dengan melihat penilaian kinerja masing-masing pegawai,” jelasnya.

Sementata itu, Kepala Suku Dinas Pendidikan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Taga Raja Gah merinci 33 guru PPPK yang menandatangani kontrak kerja kali ini terdiri dari sepuluh guru Taman Kanak-Kanak (TK), empat belas guru Sekolah Dasar (SD), tujuh guru Sekolah Menengah Pertama (SMP), satu guru Sekolah Menengah Atas (SMA) dan satu guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Dia berharap dengan diraihnya status PPPK, guru dapat bertugas lebih optimal dan ikhlas mendidik generasi penerus bangsa.

“Kami berharap guru PPPK dapat menjalankan tugasnya secara optimal dan ikhlas apalagi di Kepulauan Seribu karena tantangannya memang lebih berat,” sebutnya.

Guru Pendidikan Agama Islam asal SMPN 152 Jakarta, Dedi Junaidi (56) bersyukur terhadap status PPPK yang diraihnya setelah genap tiga puluh tahun mengajar pada berbagai sekolah negari di Provinsi DKI Jakarta.

Dedi berjanji akan lebih optimal dan disiplin dalam proses belajar mengajar demi kemajuan dunia pendidikan.

“Saya lulus tahun 1993 langsung mengajar pindah-pindah di berbagai sekolah. Alhamdulillah tahun ini diangkat jadi PPPK, Insyallah lebih disiplin dan optimal mengajar untuk kemajuan dunia pendidikan terutama bagi siswa,” tutup Dedi Junaedi. (eduardus)

- Advertisement -

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
Latest News

Kogartap I/Jakarta Tindak Oknum TNI yang Jadi Beking Lahan dan Miras

Jakarta, aspirasipublik.com - Komando Garnisun Tetap (Kogartap) I/Jakart menindak oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang membekingi persoalan tanah atau lahan dan minuman keras di...
- Advertisement -

More Articles Like This

- Advertisement -