
Jakarta, aspirasipublik.com – Ketua Umum Aliansi Pengangguran Jakarta (APJ), Rita Irawati, menilai pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu menyeimbangkan perhatian terhadap kesejahteraan aparatur negara dengan upaya yang lebih serius dalam mengatasi persoalan pengangguran di Jakarta.
Menurut Rita Irawati, pemberian gaji ke-13 bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan hak yang harus diberikan pemerintah. Namun, di tengah masih tingginya angka pengangguran di Jakarta, pemerintah juga diharapkan lebih fokus memperluas lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
“Kami mengapresiasi pemerintah provinsi DKI Jakarta yang telah memenuhi hak-hak PPPK. Namun, jangan sampai perhatian terhadap para pencarian kerja terabaikan. Masih banyak warga jakarta yang membutuhkan pekerja dan kesempatan untuk meningkatkan taraf hidupnya,” ujar Rita Irawati kepada Wartawan Senin, (27/7/2026).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Provinsi DKI Jakarta pada Februari 2026 tercatat sebesar 6,03 persen, atau sekitar 334 ribu orang masih menganggur. Meski mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, APJ menilai angka tersebut masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Sementara itu, berdasarkan data statistik terbaru Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta pada Januari 2026 tercatat sebanyak 9.276 orang, dengan rincian 4.896 Laki-laki dan 4.380 Perempuan.
Data tersebut juga menunjukkan bahwa total Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta pada Januari 2026 mencapai 68.019 orang, yang terdiri atas 46.430 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 9.276 PPPK, Sementara sisanya merupakan pegawai dengan status lainnya sesuai klasifikasi kepegawaian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kami berharap Pemprov DKI Jakarta tidak hanya berfokus pada kebijakan yang menyasar aparatur negara, tetapi juga memperkuat program penciptaan lapangan kerja, pelatihan keterampilan, pemberdayaan UMKM, serta memperluas program magang yang dapat membuka peluang kerja bagi masyarakat.
“Keberhasilan pemerintah provinsi DKI Jakarta tidak hanya diukur dari terpenuhinya hak aparatur negara, tetapi juga dari kemampuannya menghadirkan lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Kami berharap angka pengangguran di Jakarta terus menurun melalui kebijakan yang berpihak kepada para pencari kerja,” Pungkas Rita Irawati. (Hilman)




