
Jakarta, aspirasipublik.com – Awak media AP, mendapatkan informasi, tentang data-data anggaran, bila seseorang terpapar Covid-19 perawatan, bila si pasien sampai pemakaman, ternyata anggarannya sangat fantastis. Untuk itulah, dari media Aspirasi Publik, mengajak seluruh masyarakat untuk mengikuti anjuran pemerintah, supaya kita tidak terjangkit Covid-19.
Ini Biaya Rawat Di Rumah Sakit untuk PASIEN
Aturan Satuan Biaya Penggantian Untuk Biaya Perawatan Pasien Covid-19. Sesuai SK Menteri Keuangan Nomor S-275/MK 02/2020 Tertanggal 6 April 2020.
-SK ini jadi patokan pihak Rumah Sakit untuk mengajukan klaim ke Kementrian Kesehatan dan Pemerintah akan mengganti biaya Perawatan Covid-19 diberbagai Rumah Sakit.
– Biaya Perawatan Pasien Covid-19 Tanpa Komplikasi:
1. Ruang ICU dengan
Ventilator: Rp15,5 Jt/hr
2. Ruang ISOLASI tanpa
Ventilator: Rp12 Juta/hr
3. Ruang ISOLASI Tekanan
Negatif dengan Ventilator:
Rp10,5 Juta/hari
4. Ruang ISOLASI Tekanan
Negative tanpa
Ventialtor: Rp7,5 Juta/hr
5. Ruang ISOLASI Non
Tekanan Negatif dengan
Ventilator: Rp10,5Juta/hr
6. Ruang ISOLASI Non
Tekanan Negatif tanpa
Ventilator: Rp7,5 Juta/hr
– Golongan Pasien Covid-19 Yang Memiliki Komplikasi atau Penyakit Penyerta sebelumnya spt. Jantung, Ginjal, Hipertensi, Diabetes, Paru-Paru, Hepatitis B dan penyakit lainnya.
1. Ruang ICU dengan
Ventilator: Rp16,5 Juta/hr
2. Ruang ICU tanpa
Ventilator: Rp12,5Juta/hr
3. Ruang ISOLASI Tekanan
Negatif dengan Ventilator:
Rp14,5 Juta/hari
4. Ruang ISOLASI Tekanan
Negatif tanpa Ventilator:
Rp9,5 Juta/hari
5. Ruang ISOLASI Non
Tekanan Negatif dengan
Ventilator: Rp14,5Juta/hr
6. Ruang ISOLASI Non
Tekanan Negatif tanpa
Ventilator: Rp9,5 Juta/hr
Asumsi sederhana:
Satu pasien dirawat selama (minimal) 14 hari = Rp.105 Juta (Biaya Terendah) dan Rp.231 Juta (Biaya Untuk Pasien Komplikasi)
Itu yang ditanggung negara. Belum termasuk yang ditanggung keluarga.
Apabila pasien (maaf) meninggal dunia.?
Pemerintah akan menanggung biaya pemakaman, yang jika ditotalkan di kisaran Rp. 3,36 Juta/org.
Rinciannya Rp3,36 juta itu sbb:
1. Pemulasaran Jenazah:
Rp.550.000
2. Kantong Jenazah:
Rp.100.000.
3. Peti Jenazah:
Rp1.750.000.
4. Plastik Erat: Rp.260.000
5. Disinfektan Jenazah:
Rp.100.000.
6. Transport Mobil Jenazah:
Rp.500.000.
7. Disiinfektan Mobil
Jenazah: Rp100.000.
Mari bersama-sama mencegah penularan penyakit Covid-19 agar tidak makin meluas.
Estimasi biaya dikisaran di angka; Rp.500-an Juta.
Pesan buat Keluarga Pasien: Taatilah seluruh Aturan dan Anjuran Pemerintah.
Bila mengetahui total biaya perawatan Pasien Covid-19 di Rumah Sakit, dan penyakit ini bukan main main. Maka, Lebih Baik Mencegah Daripada Mengobati Yang Sudah Terpapar. (Penulis: Agus K.)