
Jakarta, aspirasipublik.com – Kecelakaan kerja yang menimpa dua pekerja proyek normalisasi trotoar dan gorong-gorong Dinas Bina marga di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Minggu, (9/8/2026).
Hal ini mendapat sorotan dari Ketua Umum Komite Penyelamat Lingkungan (KPL), Jamaluddin Hadam yang mendesak Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Dinas Bina Marga DKI Jakarta.
“Kami mendesak Gubernur Pramono Anung mencopot Kepala Dinas Bina marga DKI Jakarta, Heru Suwondo yang dinilai bertanggung jawab terhadap peristiwa dua pekerja proyek trotoar tertimbun tanah dan beton diduga akibat kelalaian kerja dan tidak adanya penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3),” ujar Ketum KPL, Jamaluddin.
“Jika benar ditemukan kelalaian dalam pelaksanaan proyek, termasuk terkait keselamatan pekerja, Maka kami mendesak pejabat yang bertanggung jawab harus dievaluasi dan bila terbukti lalai harus dicopot,” tegas Jamaluddin.
Menurut informasi, dua pekerja proyek dilaporkan tertimbun tanah dan beton saat melaksanakan pembangunan trotoar proyek Dinas Bina Marga DKI Jakarta di jalur dari arah Cawang menuju Pulogadung.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 14.50 WIB dan proses evakuasi berlangsung hampir tiga jam. Perwira Piket Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur, Parlin Nainggolan, menyebut kedua korban adalah Udin (25) dan Syarifin.
Proses evakuasi berlangsung cukup dramatis. Petugas sempat kesulitan mengevakuasi korban karena sebagian tubuh Udin terbenam dalam air keruh dan tertimpa material beton.
Kedua kaki korban tertimbun material beton turap sehingga petugas harus bekerja ekstra hati-hati untuk mengeluarkan mereka dari lokasi.
Sementara itu, Syarifin lebih dahulu berhasil dievakuasi oleh pekerja lainnya. Ia kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Universitas Kristen Indonesia (RSU UKI) yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.
Udin akhirnya berhasil dievakuasi dalam kondisi sadar. Namun, kondisinya lemah setelah mengalami luka pada bagian kepala dan kaki akibat tertimpa material tanah dan beton.
Kedua pekerja tersebut selanjutnya menjalani perawatan di RSU UKI Cawang, Jakarta Timur.
Jamaluddin menilai kecelakaan kerja tersebut tidak boleh hanya dianggap sebagai musibah biasa. Menurutnya, keselamatan pekerja harus menjadi prioritas utama dalam setiap proyek pemerintah provinsi DKI Jakarta, terlebih proyek yang bersentuhan langsung dengan pekerjaan galian, gorong-gorong, turap, dan struktur beton.
“Jangan sampai keselamatan pekerja dikorbankan demi mengejar target proyek. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus memastikan seluruh prosedur K3 diterapkan secara ketat sebelum pekerjaan proyek dimulai,” ujarnya.
“Kami mendesak adanya investigasi menyeluruh terhadap proyek tersebut, mulai dari metode pelaksanaan pekerjaan, kondisi turap, pengamanan area kerja, pengawasan lapangan, hingga kepatuhan terhadap standar keselamatan kerja,” Tegas Jamaluddin.
“Dan Kami juga meminta jangan hanya mencari pekerja atau pelaksana di lapangan sebagai pihak yang disalahkan. Periksa juga sistem pengawasan dan tanggung jawab pejabat yang memiliki kewenangan. Kalau ada kelalaian struktural, harus ada pertanggungjawaban,” Lanjut Jamaluddin.
KPL juga meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan medis dan hak-haknya sebagai pekerja, Serta memberikan informasi secara terbuka mengenai hasil investigasi kecelakaan tersebut.
“Kami berharap kejadian ini menjadi evaluasi serius. Jangan sampai ada korban berikutnya hanya karena aspek keselamatan kerja diabaikan,” pungkas Jamaluddin. (Hilman)


