
Jakarta, aspirasipublik.com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (PPPA R I) menggelar Sehari Belajar di Luar Kelas secara serentak di seluruh Indonesia pada Kamis (7/11/2019) sebagai bentuk peringatan Hari Anak Internasional.

Kegiatan dilaksanakan secara serentak oleh Satuan Pendidikan (SP) tingkat PAUD, TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, dan SLB (Sekolah Luar Biasa) di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota. Pendidikan Sehari Belajar
Kepala Sekolah SDN Pondok Kelapa 01, menuturkan khusus untuk di sekolah yang dipimpinnya, Emy S.Pd. MM. kegiatan Sehari Belajar di Luar Kelas diadopsinya dan diterapkan tiap Jumat di minggu ke-4.
“Sejak deklarasi sebagai Sekolah Ramah Anak kita agendakan Sehari Belajar di Luar Kelas kita setiap bulan. Dampaknya luar biasa, anak-anak sangat antusias mereka bisa belajar lintas angkatan. Kepedulian terhadap lingkungan meningkat dan tumbuhnya jiwa mandiri itu dipupuk,” katanya.
Pelaksanaan sehari belajar di luar kelas dilakukan dalam upaya memenuhi, menjamin dan melindungi hak anak perlu memastikan bahwa satuan pendidikan mampu mengembangkan bakat dan kemampuan anak melalui Sekolah Ramah Anak.
Adapun jadwal kegiatan sehari belajar di luar kelas yang akan dilakukan serentak yakni, menyambut siswa dengan 3S (senyum, salam, sapa) sarapan sehat bersama yang disiapkan, membaca buku di luar kelas. Simulasi evakuasi bencana dalam lagu, permainan tradisional, deklarasi sekolah ramah anak. (sanusi)