
Tangerang, aspirasipublik.com – Pasca terjadinya penyebaran virus corona di Indonesia yang menyebabkan banyaknya korban jiwa. Presiden Joko Widodo memerintahkan pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara (ASN) bisa bekerja dari rumah. Badan Kepegawaian Daerah di seluruh Indonesia melakukan langkah-langkah untuk mencegah penyebaran Virus Corona di lingkungan ASN.
Beberapa kepala daerah di Indonesia juga telah menghentikan kegiatan belajar mengajar di sekolah selama setidaknya dua pekan, sementara beberapa universitas terkemuka menerapkan metode pembelajaran jarak jauh untuk membatasi kontak langsung menyusul wabah virus corona yang telah teridentifikasi di dalam negeri.
Banyak upaya yang telah disosialisasikan pemerintah tentang pentingnya hidup sehat sehingga dapat mengurangi penyebaran virus corona itu sendiri.
Belakangan guna mencegah penyebaran virus corona di Indonesia, pemerintah mengeluarkan kebijakan sosial distracting. Diterangkan sosial distracting corona ini merupakan salah satu upaya dalam antisipasi penyebaran virus corona. Pemerintah sudah mengimbau agar masyarakat menjaga jarak minimal 1 meter ketika ada di tempat keramaian.
Yang menjadi permasalahan adalah, bagaimana masyarakat dapat bertahan dengan perekonomian yang seadanya, sedangkan untuk mengurangi penyebaran ini, banyak pertimbangan yang harus diambil. Salah satu yang perlu dipertimbangkan adalah meliburkan karyawan. Bisa dibilang ini sebagai cara yang tepat, apalagi pada mereka yang sedang sakit dengan gejala mirip COVID-19.
Mengutip dari Centers for Disease Control and Prevention (CDC), mereka menyarankan perusahaan untuk mengimbau karyawan yang sakit agar tetap tinggal di rumah.
CDC juga mengimbau bahwa karyawan yang memiliki gejala penyakit pernapasan akut disarankan untuk tetap di rumah dan tidak datang bekerja sampai mereka bebas demam (<37,8 °C).
“Tanda-tanda demam, dan gejala lainnya setidaknya selama 24 jam, tanpa menggunakan obat penurun gejala atau demam lainnya. Karyawan harus memberitahu atasan mereka dan tetap di rumah kalau mereka sakit,” tulis pernyataan dari CDC.
Selain itu, CDC juga punya himbauan penting terkait kebijakan karyawan untuk tetap tinggal di rumah atau “libur” saat sedang tidak enak badan, yakni:
Pastikan bahwa kebijakan cuti sakit perusahaan fleksibel dan konsisten dengan pedoman kesehatan masyarakat, dan bahwa karyawan mengetahui kebijakan ini.
Perusahaan harus menjaga kebijakan fleksibel yang memungkinkan karyawan tinggal di rumah untuk merawat anggota keluarga yang sakit.
Perusahaan juga harus menyadari bahwa lebih banyak karyawan yang mungkin perlu ada di rumah untuk merawat anak atau anggota keluarganya yang sakit.
World Health Organization (WHO) juga setuju untuk meliburkan karyawan yang sakit atau yang sekiranya terdampak virus lewat gejala ringan. WHO juga menyarankan kepada pimpinan perusahaan bahwa karyawan yang menunjukkan gejala dapat menerima cuti sakit.
Sedangkan yang terjadi di wilayah tangerang, provinsi banten, dimana banyak buruh yang mengeluh dengan kondisi sekarang ini, karena mereka juga harus memikirkan keluarganya, disisilain mereka harus tetap bekerja untuk menghidupi keluarga, namun terkait kebijakan pemerintah terkesan menjadi pertentangan,
“Hal ini membuat kita sangat prihatin, mari merenung dan mau ngomong dan mengatakan apa di depan mata. Tangerang di kenal kota seribu industri, dalam satu pabrik puluhan ribu karyawan. Disaat pademi Virus Corona menggerogoti, kami tidak mendapatkan libur, Karyawan juga manusia biasa tidak kebal dari virus corona dan kami punya keluarga yang ingin aman dan sehat.”
“Perusahaan memberikan ijin untuk berlibur, namun gaji tetap dipotong apabila tidak masuk kerja seperti biasanya.” Ucap salah satu buruh yang tidak mau disebutkan namanya.
Hal ini menjadi kontroversi tentang larangan dari pemerintah untuk berkumpul, tapi tidak memikirkan karyawan pabrik yang tetap bekerja, demi menghidupi keluarganya. (Parlin/Slamat)