Bakal Calon Gubernur Banten

June 3, 2023

Pelayanan Kesehatan Jiwa, Pembebasan Pasung dan Evakuasi ODGJ

3 min read

Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Adalah orang yang mengalami gangguan dalam pikiran, perilaku dan perasaan yang termanifestasi dalam bentuk sekumpulan gejala/atau perubahan perilaku yang bermakna. (UU Keswa No. 18 Tahun 2014)

Bogor, aspirasipublik.com – Kamis, 20 September 2018 Pukul 08.30 WIB, tim RS.Dr.H. Marzoeki Mahdi Bogor yang terdiri dari Ns. Ketut Sudiatmika, S.Kep. M.Kep. Sp.Kep.J., Iyep Yudiana, SKM. MKM. Lilin Darmiyanti, S.Sos. M.Kesos, Sugih Setiaraharja, SKM.MM. Budi Santosa, AMd dan Pendi Supendi, AMK  tiba di Aula Balai Desa Banjarsari Kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor, menghadiri petemuan bersama untuk membahas kegiatan Pelayanan Kesehatan Jiwa, Pembebasan Pasung dan Evakuasi ODGJ.

Pertemuan yang dihadiri sekitar 20 peserta yang terdiri dari 3 Aparat Desa Banjarsari, 1 Petugas Babinsa Desa Banjarsari yang diwakili Bapak Sutris, 8 Petugas RS.Dr.H. Marzoeki Mahdi Bogor, 4 Satgas Pendamping ODGJ Dinsos Kabupaten Bogor dan 4 Kader Kesehatan Jiwa Desa Banjarsari, duduk bersama dan membahas kegiatan yang akan dilakukan.

Acara dibuka langsung oleh Iyep Yudiana, SKM. MKM., sebagai Koordinator Acara, dilanjutkan dengan Sambutan dari Kepala Desa Banjarsari yaitu Bapak Sarwono dan Ns. I Ketut Sudiatmika, S.Kep. M.Kep. Sp.Kep.J. dari Instalasi Kesehatan Jiwa Masyarakat dan Promisi Kesehatan Rumah Sakit RS.Dr.H. Marzoeki Mahdi Bogor.

Dalam sambutannya, Bapak Sarwono mengucapkan terimakasih kepada RS.Dr.H. Marzoeki Mahdi Bogor, Pendamping ODGJ dan Kader Kesehatan Jiwa atas bantuannya terhadap penanganan ODGJ di Desa Banjarsari.

Acarapun berlanjut dengan membagi 2 Tim Evakuasi ODGJ,  ke Desa Banjarsari dan Desa Banjarwangi, yang terdiri dari petugas RS.Dr.H. Marzoeki Mahdi, Pendamping ODGJ, Aparat Desa dan Kader Kesehatan Jiwa.  Seluruh peserta bergerak menggunakan 3 Unit Ambulance ke titik lokasi yang telah ditentukan. Adapun ODGJ yang akan di lakukan evakuasi sejumlah 8 pasien dari wilayah Banjarsari dan Banjarwangi yang masing-masing terdairi dari 4 ODGJ. Pasung adalah alat untuk menghukum orang, berbentuk kayu diapit atau kayu berlubang, dipasangkan pada kaki, tangan atau leher. (UU Kesw No 18 Tahun 2014.

Tepat pkl 11.00 WIB, Tim evakuasi ODGJ Banjarsari tiba di tempat tinggal ODGJ dengan Pemasungan Bersama Kepala Desa Banjarsari, Babinsa, Pendamping ODGJ dan Kader Kesehatan Jiwa, tim melakukan pembebasan pasung terhadap ODGJ dengan pemasungan rantai gembok pada bagian kaki dan tangan yang disertai pengikatan dengan menggunakan kain, yang sebelumnya telah dilakukan edukasi dan permohonan ijin kepada pihak keluarganya untuk dapat membebaskan pemasungan, evakuasi dan perawatan di RS.Dr.H. Marzoeki Mahdi Bogor.

Tepat pukul 14.00 WIB, tim RS.Dr.H. Marzoeki Mahdi beserta Pendamping ODGJ, Kader Kesehatan Jiwa, Kepala Desa dan Babinsa, akhirnya berhasil mengevakuasi 5 dari 8 ODGJ yang direncanakan ke RS.Dr.H. Marzoeki Mahdi dengan menggunakan 3 Unit Ambulance, 1 ODGJ dari Desa Banjarwangi dan 4 ODGJ dari Desa Banjarsari, yang terdiri dari 1 Kasus Pasung dan 4 ODGJ Non Pasung.

Evakuasi ODGJ terakhir dari Desa Banjarsari, diwarnai aksi kejar kejaran dari sawah sampai ke kebun yang cukup menanjak, karena pasien langsung lari saat melihat petugas datang, walaupun pada akhirnya dapat di kendalikan dan di Evakuasi beserta 4 ODGJ lainnya ke RS.Dr.H. Marzoeki Mahdi Bogor.

Kegiatan ini terselenggara atas dukungan dari RS.Dr.H.Marzoeki Mahdi, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor dan Pemerintahan Desa Banjarsari dan Banjarwangi Ciawi Kabupaten Bogor. Dengan jargon yang khas yaitu Stop Pasung ✋ dan Salam Sehat Jiwa, akhirnya kegiatan Pelayanan Kesehatan Jiwa, Pembebasan Pasung dan Evakuasi ODGJ, bisa berjalan dengan Lancar. Aamin. (Ria)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.