Jumat, September 22, 2023

Media Online Indonesia Sambangi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat

Must Read

15 SEPTEMBER – 14 OKTOBER 2023 PENDATAAN LENGKAP-KOPERASI DAN UMKM (PL-KUMKM) DI HUMBANG HASUNDUTAN

Doloksanggul, aspirasipublik.com - Mulai 15 September - 14 Oktober 2023, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Humbahas melaksanakan kegiatan Pendataan...

Kota Singkawang Dijuluki Kota Toleran Dengan Skor tertinggi, Pj Walikota: Teguh dan Komitmen Merawatnya

Jakarta, aspirasipublik.com - Kota Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar), kembali menjadi kota paling toleran dengan skor tertinggi berdasarkan rilis laporan...

BPPH Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi Dampingi Saksi Korban Bentrokan Setu

Bekasi, aspirasipublik.com - Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi akan mengawal kasus bentrokan yang melibatkan...

Bekasi, aspirasipublik.com – Bandung  Jawa Barat – Puluhan wartawan dan pimpinan media online dari Kabupaten Bekasi yang tergabung dalam organisasi Media Online Indonesia (MOI)  sore ini mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat guna konfirmasi perihal laporan dari salah seorang wartawan anggota MOI berkenaan dugaan pelanggaran kode etik dari salah seorang anggota Kejaksaan Negeri Cikarang Kabupaten Bekasi. Kamis (27/12/2018).
Dalam pertemuan diruang kejaksaan,  para wartawan dan pimpinan redaksi (Pimred) disambut oleh Kasipenkum (Kepala Seksi Penerangan Hukum) Abdul Muis Ali. 
Dalam pertemuan,  Doni Ardon selaku pimpinan MOI kabupaten Bekasi menanyakan kepada Kasipenkum perihal laporan dari Mulyadi wartawan media online …. yang pernah memberitakan dalam medianya perihal dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Kasie Intel Kejaksaan Negeri Cikarang berkaitan tanda tangannya dan stempel kejaksaan didalam proposal iven perlombaan futsal yang di berikam kepada instansi tertentu guna memberi bantuan materi untuk terlaksananya iven tetsebut. 
Kasipenkum Abdull Muis Ali menjawab dan membenarkan adanya laporan dari Mulyadi tersebut.  “Kami sudah kroscek ke bagian pengawasan,  dan benar sudah ada proses pemeriksaan baik pelapor maupun terlapor. Tapi karena dalam hal ini bagian pemeriksa sedang tidak ada, lebih datailnya kami minta waktu untuk proses penanganan ini.” jawabnya menanggapi pertanyaan Doni ketua MOI. 
Ditanyakan oleh para awak media berkaitan sangsi bila terbukti kepada pihak terlapor, Abdul Muis Ali mau ngatakan “kita tunggu saja nanti sampai proses pemeriksaan selesai,  kami pastikan akan berusaha profesional dalam menangani masalah ini.  Saya harap teman – teman media objektif dan bersabar. Silahkan kontak saya langsung baik lewat telpon atau WA nanti akan saya sampaikan perkembangannya.” tegas Kasipenkum meyakinkan para awak media. (sg)

- Advertisement -

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
Latest News

Kogartap I/Jakarta Tindak Oknum TNI yang Jadi Beking Lahan dan Miras

Jakarta, aspirasipublik.com - Komando Garnisun Tetap (Kogartap) I/Jakart menindak oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang membekingi persoalan tanah atau lahan dan minuman keras di...
- Advertisement -

More Articles Like This

- Advertisement -