Bekasi, aspirasipublik.com – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Karang Bahagia menggelar acara Bimbingan Teknis (Bimtek) para saksi partai politik yang berada di wilayah Kecamatan Karang Bahagia pada selasa (9/4) di Aula Gedung Serba Guna Kecamatan Karang Bahagia.
Bimbingan teknis ini di laksanakan atas perintah Bawaslu RI agar menjadi pemahaman buat para saksi partai politik yang berada di Kecamatan Karang Bahagia, manakala dirinya berada di TPS, di antara bimbingan ini juga membahas tentang mana surat suara yang sah dan mana yang tidak sah, agar tidak terjadi simpang siur, saksi juga di beri buku panduan , jika saksi paham tentang pelaksanaan kegiatan pemilihan umum Presiden dan wakil presiden , DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kab /Kota dan DPD RI dapat memudahkan dirinya untuk melaksanakan pungsi dan kegiatan nya sebagai saksi, hal ini di katakan Burhan sebagai ketua panwaslu kecamatan kepada aspirasipublik.com di sela sela acara berlangsung.
Kegiatan ini di ikuti cukup banyak para saksi partai politik dan di bagi waktunya dalam 2 hari. “Ungkap Burhan. Kaitan dengan pelaksanaan masa tenang jawabnya mulai tanggal 14 april nanti, dan seluruh atribut APK partai politik dirinya menghimbau apabila para partai politik tidak membersihkan tanda gambar tersebut, panwaslu kecamatan bekerja sama dengan satuan polisi pamong praja untuk menertibkan tanda gambar tersebut.(sg)