Rabu, Desember 6, 2023

Panwaslu Kec. Karang Bahagia Gelar Acara Bimtek Saksi Parpol

Must Read

Dr. Sukrisno, S.Sos., M.Si., Kepala Bagian Perencanaan IPDN Kementerian Dalam Negeri Raih Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN ke 243 dengan Predikat Sangat Memuaskan

Jakarta, aspirasipublik.com - Selasa 5 Desember 2023, berlangsung dari pukul 09.00 dan selesai pukul 12.00 di Ruang sidang khusus...

Tim Spritual Monas Pondok Labu Kibarkan Bendera Ganjar-Mahfud di Puncak Gunung Karang

Jakarta, aspirasipublik.com - Tepat di tanggal 02 Desember 2023 memperingati kisah kasih 212, Tim Spritual Monas Pondok Labu mengibarkan...

Perayaan Natal Dan Reuni Raya Senior Members dan Friends GMKI

Sabtu, aspirasipublik.com - Medan 02 desember 2023 bertempat di Mahoni hall Fave Hotel Medan berlangsung perayaan natal dan reuni...

Bekasi, aspirasipublik.com – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu)  Kecamatan Karang Bahagia menggelar acara Bimbingan Teknis (Bimtek) para saksi partai politik yang berada di wilayah Kecamatan Karang Bahagia pada selasa (9/4) di Aula Gedung Serba Guna Kecamatan Karang Bahagia.

Bimbingan teknis ini di laksanakan atas perintah Bawaslu RI  agar menjadi pemahaman buat para saksi partai politik yang berada di Kecamatan Karang Bahagia, manakala dirinya berada di TPS, di antara bimbingan ini juga membahas tentang mana surat suara yang sah dan mana yang tidak sah, agar tidak terjadi simpang siur, saksi juga di beri buku panduan , jika saksi paham tentang pelaksanaan kegiatan pemilihan umum Presiden dan wakil presiden , DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kab /Kota dan DPD RI dapat memudahkan dirinya untuk melaksanakan pungsi dan kegiatan nya sebagai saksi, hal ini di katakan Burhan sebagai ketua panwaslu kecamatan  kepada  aspirasipublik.com  di sela sela acara berlangsung.

Kegiatan ini di ikuti  cukup  banyak para saksi partai politik dan di bagi waktunya dalam  2  hari. “Ungkap Burhan. Kaitan dengan pelaksanaan masa tenang jawabnya mulai tanggal 14 april nanti, dan seluruh atribut APK partai politik dirinya menghimbau apabila para partai politik tidak membersihkan tanda gambar tersebut, panwaslu kecamatan bekerja sama dengan satuan polisi pamong praja untuk menertibkan tanda gambar tersebut.(sg)

- Advertisement -

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
Latest News
- Advertisement -

More Articles Like This

- Advertisement -