Dr. Muhammad Ramadhani, SH, MH, CLA, CFrA Kasubdit Konsultasi Hukum Keuangan Daerah pada Ditama Binbangkum BPK Raih Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN

Jatinangor, aspirasipublik.com – Sejak terjadi wabah corono Covid 19 di Dunia, terutama di indonesia kegiatan aktifitas ujian sidang promosi Doktor di IPDN dilakukan  dengan melalui daring dan Hadir langsung  dan untuk Promotor dan penguji yang berada di lingkungan kampus dapat hadir langsung tetapi tetap  menjaga jarak menggunakan masker mencuci tangan dan mematuhi standar kesehatan.

Sidang Terbuka yang dipimpin langsung oleh Direktur Pasca sarjana Prof. Dr. Wirman Syafri, M.Si. dan didampingi ketua prodi pasca sarjana Prof. Dr. Ngadisah, MA. Beserta Sek Prodi Pasca Sarjana Dr. Mansyur, M.Si.   mewakili atas nama Rektor IPDN Dr. Hadi Prabowo, MM. Dalam mempromosikan dan mengantarkan Dr. Muhammad Ramadhani, SH, MH, CLA, CFrA Kasubdit Konsultasi Hukum Keuangan Daerah pada Ditama Binbangkum, BPK menjadi Doktor Ilmu pemerintahan IPDN ke 137, kamis  tanggal 3 Juni 2021 bertempat di kampus pasca sarjana IPDN Jatinagor.

Dengan Argumen Akademik Mempertahankan Disertasinya  selam 3 jam dihadapan promotor dan penguji ,Dengan Tim Promotor yang terdiri: Prof. Dr. Bahrullah Akbar, MBA., CPA., CSFA.,Prof. Dr. Murtir Jeddawi, S.H., M.Si. (Hadir Langsung )., Dr. M. Irwan Tahir, AP., M.Si. (Melalui Daring) dan Tim Penguji/Penelaah yang terdiri atas: Dr. Hadi Prabowo, MM. (Rektor IPDN)., Prof. Dr. Wirman Syafri, M.Si. (Dir Pasca Sarjana memimpin sidang), Prof. Dr. Ngadisah, MA. (Kap Prodi Pasca Sarjan Hadir Langsung)., Prof. Dr. Sadu Wasistiono, MS. (Melalui Daring)., Prof. Dr. Tjahya Supriatna, SU. (Hadir Langsung)., Dr. Mansyur, M.Si. (Sek Kap Prodi Pasca Sarjana Hadir Langsung)., Dr. Dadang Suwanda, S.E., M.M., M.Ak, Ak., CA. (Hadir Langsung)., Dr. Marja Sinurat, M.Pd., M.M. (Hadir Langsung).

Riwayat Singkat Dr. Muhammad Ramadhani, SH, MH, CLA, CFrA dilahirkan di Surabaya, pada tanggal 23 Juni 1983, dari pasangan Bapak H. Muhamad Nashir (alm) dan Ibu Hj. I’ah Maslakha. Pernikahannya dengan Cut Novita Sasmita, telah dikaruniai 2 (dua) orang putra yaitu Azka Ghazi Ramadhani dan Aqsha Dzikra Ramadhani.Riwayat Pendidikan : SD Islam As-syafi’iyah 02, Bekasi, Tahun Lulus 1995;,SMPN 135, Jakarta, Tahun Lulus 1998;,SMUN 71, Jakarta, Tahun Lulus 2001;,Strata 1 pada Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Jakarta, Tahun Lulus 2005; dan Strata 2 pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Depok, Tahun Lulus 2009.Riwayat Pekerjaan : Staf pada Ditama Revbang, BPK Tahun 2006-2009.,Pemeriksa pada Auditorat Utama Keuangan Negara I, BPK, Tahun 2009-2014., Kasubag Hukum dan Humas pada BPK Perwakilan Provinsi Papua, BPK, Tahun 2014-2015., Kasubag Hukum pada BPK Perwakilan Provinsi Papua, BPK, Tahun 2015-2017., Kasi Bantuan Hukum Perdata dan Administrasi Negara pada Ditama Binbangkum, BPK, Tahun 2017-2020., Kasubdit Konsultasi Hukum Keuangan Daerah pada Ditama Binbangkum, BPK, Tahun 2020 – sekarang.

Disertasi Dr. Muhammad Ramadhani, SH, MH, CLA, CFrA yang berjudul: Model Pelimpahan Kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan dalam Pelaksanaan Tugas Pemeriksaan atas Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, secara konseptual terinspirasi dari isu penting mengenai masalah proses pelimpahan kewenangan atribusi dan model pelimpahan kewenangan BPK dalam pelaksanaan tugas pemeriksaan keuangan negara, pasca berlakunya Undang-Undang Administrasi Pemerintahan. Berangkat dari isu penting itulah maka menurut hemat kami masalah ini aktual untuk diteliti dan relevan dengan bidang yang ditekuni promovendus yang mendalami bidang ilmu pemerintahan. Orisinalitas Penelitian: Penelitian ini mempunyai perbedaan yang spesifik dengan penelitian-penelitian terdahulu, baik dari segi lokasi, teori yang digunakan, obyek penelitian, unit analisis, maupun teknik analisis data. Temuan penelitian yang dijadikan dasar penyusunan suatu konsep baru oleh Dr. Muhammad Ramadhani, SH, MH, CLA, CfrA  diharapkan dapat memperkaya kajian teoritis dan dukungan empiris yang berkenaan dengan Model Pelimpahan Kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan dalam Pelaksanaan Tugas Pemeriksaan atas Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Kajian empirik ini secara spesifik diarahkan untuk membahas proses pelimpahan kewenangan atribusi dan model pelimpahan kewenangan BPK dalam pelaksanaan tugas pemeriksaan keuangan negara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dianalisis menggunakan teori Koontz dan Weihrich. Penelitian ini  menggunakan metode penelitian dengan desain penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah desain penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara mendalam dan telaah dokumen. Hasil Penelitian dan Manfaatnya: Dr. Muhammad Ramadhani, SH, MH, CLA, CFrA telah berhasil memperoleh temuan penelitian dan menyusun model baru yang dapat dikembangkan BPK dalam pelaksanaan tugas pemeriksaan keuangan negara. Model baru tersebut merupakan hasil penerapan epistemologi Ilmu Pemerintahan.Hasil penelitian yang demikian itu diharapkan memberikan manfaat bagi Pimpinan BPK dan masyarakat, khususnya hasil penelitian ini dapat dijadikan masukan untuk memperoleh pemahaman mengenai proses pelimpahan kewenangan atribusi dan model pelimpahan kewenangan BPK sebagai lembaga negara di luar tiga cabang kekuasaan dalam bidang eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Pesan Promotor Prof. Dr. Murtir Jeddawi, S.H., M.Si. kepada Dr. Muhammad Ramadhani, SH, MH, CLA, CFrA ,yang Relatip masih sangat muda dan generasi Melenial Ungkapnya berhasil menyusun konsep-konsep yang baru sebagai hasil pengembangan teori. Konsep-konsep baru tersebut merupakan suatu kontribusi keilmuan bagi pengembangan ilmu pengetahuan terutama Ilmu Pemerintahan yang semakin fungsional untuk mengkritisi fenomena pemerintahan yang berkembang  sangat  dinamis. Saudara Dr. Muhammad Ramadhani, SH, MH, CLA, CFrA, dengan prestasi tersebut, dan dengan ilmu yang diapatkan selama mengikuti Program Studi Doktor Ilmu Pemerintahan, kini dihadapkan pada tantangan yang lebih besar dan sekaligus tuntutan profesi yang lebih berat. Artinya, langkah panjang untuk mendarmabhaktikan Ilmu pemerintahan yang sudah didapatkan melalui jenjang tertinggi Akademisi Yaitu Program Doktor Ilmu Pemerintahan tersebut dapat diamalkan untuk kepentingan masyarakat bangsa dan negara yang lebih luas. Kami berharap dan berpesan hendaknya dapat membuktikan segenap kemampuan profesional di berbagai bidang, serta berperan aktif dalam Forum Pengembangan Ilmu Pemerintahan. Jauhkanlah rasa bangga yang berlebihan apalagi sombong, gunakanlah ilmu padi yang makin berisi makin merunduk, jadilah insan profesional yang taqwa dan berguna bagi masyarakat, bangsa dan negara. (Oberlian Sinaga dan JSRW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *