Senin, September 25, 2023

Belum Penuhi Aturan PPKM Level 4, Satgas Covid – 19 Jakarta Utara Bina Perusahaan di KBN Cakung

Must Read

15 SEPTEMBER – 14 OKTOBER 2023 PENDATAAN LENGKAP-KOPERASI DAN UMKM (PL-KUMKM) DI HUMBANG HASUNDUTAN

Doloksanggul, aspirasipublik.com - Mulai 15 September - 14 Oktober 2023, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Humbahas melaksanakan kegiatan Pendataan...

Kota Singkawang Dijuluki Kota Toleran Dengan Skor tertinggi, Pj Walikota: Teguh dan Komitmen Merawatnya

Jakarta, aspirasipublik.com - Kota Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar), kembali menjadi kota paling toleran dengan skor tertinggi berdasarkan rilis laporan...

BPPH Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi Dampingi Saksi Korban Bentrokan Setu

Bekasi, aspirasipublik.com - Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi akan mengawal kasus bentrokan yang melibatkan...

Jakarta, aspirasipublik.com – Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Jakarta Utara menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap PT. Tainan Enterprice di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (27/7).

Meski tergolong jenis esensial, petugas tetap memberikan pembinaan lantaran manajemen belum memenuhi syarat sesuai ketentuan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di DKI Jakarta.

Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Kota Administrasi Jakarta Utara, Gatot Subroto Widagdo mengatakan sidak ini merupakan hasil temuan monitoring tim yang dilakukan sebelumnya. Tim menemukan adanya beberapa persyaratan yang belum dipenuhi manajemen untuk tetap beroperasi saat adanya aturan PPKM Level 4.

“Sidak ini kegiatan rutin. Ada atensi kalau memang ada hal menonjol di masyarakat terutama berkaitan dengan nyawa manusia. Kita tindak lanjuti dengan cepat. Dengan kecepatan itu mudah-mudahan permasalahan pandemi kita dapat mengatasinya dengan baik,” kata Gatot, saat ditemui di KBN Cakung, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (27/7).

Terkait dengan adanya persyaratan yang belum dipatuhi manajemen, Gatot memastikan Satgas Penanggulangan Covid-19 memberikan sanksi berupa teguran tertulis sekaligus pembinaan. Pembinaan ini menyangkut dengan evaluasi manajemen dalam penerapan protokol kesehatan 5M seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilisasi.

“Tadi kami sidak masih menemukan kelebihan kapasitas pekerja dalam proses produksi dan adanya pekerja hamil yang seharusnya menjalani tugas dari rumah. Ini lah yang kami bina agar semua sesuai aturan yang berlaku saat ini demi kepentingan penyemalatan,” jelasnya.

Divisi Pengembangan Sumber Daya Manusia PT. Tainan Enterprice Antonius Joko mengucap syukur atas sidak yang dilakukan pada perusahan yang dipimpinnya. Dengan sidak ini, majeman akan mengevaluasi protokol kesehatan agar dapat mencegah dan menekan angka sebaran Covid-19 di DKI Jakarta.

“Dengan adanya pembinaan ini kami ucapkan terima kasih. Kami akan evaluasi langsung sesuai arahan Satgas Penanggulangan Covid-19 ini dan kami akan lakukan sesuai aturan PPKM Level 4 saat ini,” tutupnya. (Eduardus)

- Advertisement -

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
Latest News

Kogartap I/Jakarta Tindak Oknum TNI yang Jadi Beking Lahan dan Miras

Jakarta, aspirasipublik.com - Komando Garnisun Tetap (Kogartap) I/Jakart menindak oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang membekingi persoalan tanah atau lahan dan minuman keras di...
- Advertisement -

More Articles Like This

- Advertisement -