Senin, Desember 4, 2023

Polresta Pontianak Kota, Laksanakan Sosialisasi PPKM Level 3 serta Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Tempat Keramaian

Must Read

Tim Spritual Monas Pondok Labu Kibarkan Bendera Ganjar-Mahfud di Puncak Gunung Karang

Jakarta, aspirasipublik.com - Tepat di tanggal 02 Desember 2023 memperingati kisah kasih 212, Tim Spritual Monas Pondok Labu mengibarkan...

Perayaan Natal Dan Reuni Raya Senior Members dan Friends GMKI

Sabtu, aspirasipublik.com - Medan 02 desember 2023 bertempat di Mahoni hall Fave Hotel Medan berlangsung perayaan natal dan reuni...

H. Narya Sunarya Calaon Anggota DPRD Kabupaten Bogor Terus Perkuat Silaturahmi

Bogor, aspirasipublik.com – Silaturahmi sangatlah penting, selain untuk mempererat tali persaudaraan juga untuk kesehatan dan menambah ilmu pengetahuan. Tanpa...

Pontianak, Kalbar, aspirasipublik.com – Polresta Pontianak Kota, melaksanakan Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 serta penegakan disiplin protokol kesehatan di tempat keramaian, Selasa (28/09/2021).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh regu 4 Satgas PPKM Level 3, dipimpin oleh AKP. Iswantono sebagai Perwira Pengendali dan 30 personil Satgas.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., melalui Kabag Ops, AKP. Sutrisno, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka terus memastikan bahwa protokol kesehatan tetap diterapkan dalam aktifitas masyarakat dimasa PPKM Level 3 yang diberlakukan oleh pemerintah pusat di kota Pontianak.

“Saat ini, kota Pontianak diberlakukan PPKM Level 3. Untuk itu kami selaku Satgas Penanganan Covid-19 kota Pontianak akan terus memantau dan memastikan bahwa protokol kesehatan tetap dilaksanakan pada setiap aktivitas warga Pontianak” ujar AKP. Sutrisno.

Kabag Ops Polresta Pontianak Kota menjelaskan, sasaran kegiatan himbauan yang dilaksanakan oleh Satgas penanganan Covid-19 Polresta Pontianak Kota adalah warga yang belanja, pemilik kios dan warung, pedagang kaki lima dan tempat-tempat keramaian warga, dimana kegiatan dilaksanaan kegiatan secara stasioner.

Selain memberikan himbauan, Satgas Penanganan Covid-19 juga memberikan masker gratis kepada masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker, memberikan penyuluhan tentang pentingnya vaksinasi untuk mendukung program pemerintah membentuk herd immunity, serta mengingatkan masyarakat agar selalu menjaga situasi kamtibmas, meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, dan untuk tidak sungkan melapor kepada pihak kepolisian apabila melihat atau mengalami tindak pidana. [Humas]

- Advertisement -

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
Latest News
- Advertisement -

More Articles Like This

- Advertisement -