
Bekasi, aspirasipublik.com – Seni tradisional dan kebudayaan tak lepas dari nilai-nilai masyarakat Indonesia. Oleh sebab itu, di era globalisasi ini, peran budayawan dan maestro dalam melestarikan warisan budaya sangat penting agar tidak punah tergerus arus modernisasi.
Sektor budaya itu sudah amanat undang-undang nomor 32 pasal 32 undang-undang dasar 1945.”Ucap Danto Pegiat Budaya. (21/10).
Bicara budaya disini teman teman Pegiat harus serius dan sungguh sungguh dalam mempertahankan seni budaya, karena sejatinya budaya memang warisan yang wajib di pertahankan.
“Sarana dan prasarana harus kita persiapkan tokoh tokoh harus bisa menciptakan bibit unggul dalam kebudayaan,terutama dinas pariwisata kedepan lebih bersinergi.” Saya DPRD fraksi Gerindra berusaha terus untuk memajukan seni budaya Kab Bekasi ke depan, termasuk perda budayanya nomor 13 tahun 2013 harus di revisi juga, agar aspek budaya dapat di pertahankan.”Ucap Danto yang meraih penghargaan ORI pada 11 Oktober 2020 lalu,” pemecah rekor tentang ibing pencug serentak dan terbanyak. ” (sg)



