
Jakarta, aspirasipublik.com – Kamis, 11 Juni 2026 berlangsung dari pukul 15.00 dan selesai pukul 17.00 di Ruang sidang Terbuka lantai satu gedung pasca sarjana Institut Pemerintahan Dalam Negeri Jakarta, Bapak Bapak Prof. Dr. Muhadam Labolo, M.Si., Direktur Pasca sarjana mewakili atas nama Rektor IPDN Bapak DR. Halilul Khairi. S SOS. M.Si.
Siang ini diputuskan hasil sidang promosi Doktor atas Nama Dr. Edi Cahyono, S.STP., M.AP., C.CS. Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Dekonsentrasi Tugas Pembantuan dan Kerjasama Dirjen Bina Adwil Kemendagri.
Setelah mempertahankan Disertasinya dihadapan promotor dan penguji selama tiga jam akhirnya Berhak dan dapat Meraih gelar Doktor Ilmu Pemerintahan ke 380 dengan predikat Cumlaode dengan judul Disertasi
“Evaluasi Kebijakan Dekonsentrasi dalam Penguatan Peran Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah.”

Dengan Tim Promotor yang terdiri dari Ketua promotor 1. Prof. Dr. Drs. H. Hadi Prabowo, MM. Co Promotor 1 Prof. Dr. Drs. Hyronimus Rowa, M.Si., Co Promotor 2. Dr. Ahmad Averus Toana, M.Si.
Tim penelaah/penguji yang terdiri atas: 1. Dr. Halilul Khairi, M.Si. Rektor IPDN yang diwakili Bapak Bapak Prof. Dr. Muhadam Labolo, M.Si., Direktur Pasca sarjana Memimpin jalannya sidang Terbuka sekaligus menjadi penguji., 2. Prof. Dr. Mansyur Achmad, M.Si., 3. Prof. Dr. Ir. H. Dahyar Daraba, M.Si., 4. Dr. Faria Ruhana, SP., MP., 5. Dr. Zulmasyhur, M.Si., selaku Penguji Eksternal.

Riwayat Singkat Dr. Edi Cahyono, S.STP., M.AP., C.CS. lahir di Kulon Progo, pada tanggal 6 Mei 1979. Suami dari Dr. Anindita Primastuti, SE, ME dengan tiga orang putri. Pendidikan formal pada Diploma IV Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) Jatinangor Tahun 2006, dan Magister Administrasi Publik STIA-LAN Jakarta Tahun 2009.
Bekerja di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia sebagai Kasi Kerjasama I, Subdit Kerjasama Tahun 2010-2012, Kasi Wilayah I Subdit Fasilitasi Kecamatan Tahun 2012-2015, Kasi Wilayah I Subdit Kecamatan Tahun 2015-2018, Kasubdit Dekosentrasi dan Tugas Pembantuan Tahun 2018, Kasubdit Perlindungan Masyarakat Dit. Pol PP dan Linmas Tahun 2019, Kasubdit Kecamatan Tahun 2019-2021, Analis Kebijakan Ahli Madya tahun 2021 sampai sekarang, dan Plh. Direktur Dekonsentrasi Tugas Pembantuan dan Kerja Sama Tahun 2024.
Dr. Edi Cahyono, S.STP., M.AP., C.CS., telah menyelesaikan desertasi yang berjudul Evaluasi Kebijakan Dekonsentrasi Dalam Penguatan Peran Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah. Desertasi ini mengevaluasi kebijakan dekonsentrasi dalam penguatan peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) di daerah dengan metode kualitatif dengan Teori Ilmu Pemerintahan sebagai Grand Theory, Sistem Pemerintahan Indonesia, Dekonsentrasi, Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah sebagai Midle Theory, Teori Kebijakan Publik, Evaluasi Kebijakan, Teori Efektifitas, Teori Model, dan Teori Evaluasi Program sebagai Supposition Theory serta model evaluasi Context, Input, Process, Product (CIPP) sebagai Applied Theory.

Berdasarkan hasil penelitian, Dr. Edi Cahyono, S.STP., M.AP., C.CS., mengungkap bahwa kebijakan dekonsentrasi belum berfungsi sebagai instrumen untuk penguatan peran Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat karena program dekonsentrasi yang dirumuskan oleh Kementerian/Lembaga lebih berorientasi pada penguatan penyelenggaraan urusan concurent yang menjadi tanggung jawab Kementerian/Lembaga yang pelaksanaannya di daerah oleh Perangkat Daerah, belum optimalnya sinkronisasi dalam perumusan kebijakan, belum efektifnya koordinasi antar kementerian/Lembaga, Pendekatan top-down dalam formulasi kebijakan sehingga kurang responsif terhadap kebutuhan daerah. Minimnya peran Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah juga disebabkan pelimpahan program yang tidak sesuai asas dekonsentrasi, lemahnya integrasi data dan sistem informasi, keterbatasan kapasitas sumber daya manusia di daerah.
Dr. Edi Cahyono, S.STP., M.AP., C.CS., mendesig konsep hybrid untuk mengintegrasikan model top-down dan model bottom-up yang memerlukan feedback loop untuk menghasilkan formulasi kebijakan dekonsentrasi yang ideal karena lebih adaptif, efektif, dan implementatif. Model baru ini dinamakan model CAHYONO sebagai akronim dari Coordination (Koordinasi), Authority (Kewenangan), Harmony (Harmonis), Yield oriented (Manfaat), Organization (Organisasi), Networiking (Jejaring), Output (Keluaran). Model CAHYONO ini menjelaskan keseluruhan kerangka model dalam siklus kebijakan dekonsentrasi kementerian/lembaga untuk penguatan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah.Selain itu model CAHYONO juga mengembangkan evaluasi CIPP dalam kebijakan dekosentrasi yang diperluas dengan menambahkan tiga dimensi evaluatif strategis, yaitu: Pertama, Evaluasi Sinkronisasi dan Koordinasi. Kedua, Evaluasi Dimensi Pembinaan, dan Ketiga Evaluasi Dimensi Pengawasan. Integrasi antara model evaluasi CIPP dengan ketiga dimensi tambahan tersebut menghasilkan suatu pendekatan evaluasi yang lebih holistik, yang tidak hanya berfokus pada aspek programatik, tetapi juga pada aspek relasional, struktural, dan kelembagaan dalam kebijakan dekonsentrasi.
Nasehat Akademik yang disampaikan oleh Prof. Dr. Drs. Hyronimus Rowa, M.Si., Kepada Dr. Edi Cahyono, S.STP., M.AP., C.CS., saudara Dr. Edi Cahyono, S.STP., M.AP., C.CS.

Setelah Saudara mengikuti serangkaian kegiatan perkuliahan melalui perjuangan panjang dan sulit, dengan Ridho Allah Subhanahu Wataala pada hari ini Kamis tanggal 11 bulan Juni tahun 2026, kami mempromosikan Saudara sebagai Doktor Ilmu Pemerintahan yang ke 380 atas disertasi yang Saudara pertahankan dihadapan komisi penguji dengan judul Evaluasi Kebijakan Dekonsentrasi Dalam Penguatan Peran Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat Di Daerah.
Dengan demikian Saudara telah berhasil mencapai prestasi studi yang layak dibanggakan. Saudara juga berhasil menyusun konsep dan model baru sebagai hasil pengembangan teori. Konsep dan model baru tersebut merupakan suatu kontribusi keilmuan bagi pengembangan ilmu pengetahuan terutama ilmu pemerintahan yang dipadu-padankan dengan ilmu kebijakan publik.
Saudara Dr. Edi Cahyono, S.STP., M.AP., C.CS., dengan prestasi ini, dan dengan ilmu yang Saudara dapatkan, kini Saudara dihadapkan pada tantangan yang lebih besar dan sekaligus tuntutan profesi yang lebih berat. Artinya, langkah panjang saudara dibutuhkan untuk mendarmabaktikan ilmu pemerintahan bagi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
Kami berharap dan berpesan agar Saudara dapat membuktikan segenap kemampuan profesional Saudara sebagai Pegawai Negeri Sipil di Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri. Jauhkanlah rasa bangga yang berlebihan dan berujung pada kesombongan, gunakanlah ilmu padi yang semakin berisi semakin merunduk, jadilah insan profesional yang bertaqwa, berguna bagi masyarakat, bangsa, negara dan almamater saudara.
Turut hadir dan memberikan ucapan selamat kepada Dr. Edi Cahyono, S.STP., M.AP., C.CS., Istri Tercinta dan Putrinya serta seluruh Keluarga , Sahabat sahabat seangkatan Alumni IPDN Angkatan 12, Sahabat sahabat Direktorat Dekonsentrasi Tugas Pembantuan dan Kerjasama Dirjen Bina Adwil Kementrian Dalam Negri, Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerjasama, sahabat-sahabat Alumni Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN.
Ucapan selamat dari Pimpinan Media Aspirasi Publik Oberlin Sinaga, S.H., S.E., M.M, dan Wartawan Aspirasi Publik Dr. Joko Susilo Raharjo Watimena, S.Pdi., M.M. Semoga ilmu yang Dr. Edi Cahyono, S.STP., M.AP., C.CS., dapat, bermanfaat untuk Masyarakat Bangsa dan Negara Indonesia. (Oberlian Sinaga @ JSR Watimena)




