
Jakarta, aspirasipublik.com – Jumat, 12 Juni 2026 berlangsung dari pukul 09.00 dan selesai pukul 10.300 di Ruang sidang Terbuka lantai satu gedung pasca sarjana Institut Pemerintahan Dalam Negeri jakarta , Bapak Prof. Dr. Muhadam Labolo, M.Si., Direktur Pasca sarjana mewakili atas nama Rektor IPDN Bapak DR. Halilul Khairi. S SOS. M.Si., siang ini diputuskan hasil sidang promosi Doktor atas Nama Dr. Ronny Berty Talapessy, S.H., M.H. Advokat Pendiri dan Pimpinan RBT Law Firm dan Sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Hukum dan Advokasi.
Setelah mempertahankan Disertasinya dihadapan promotor dan penguji selama tiga jam akhirnya Berhak dan dapat Meraih gelar Doktor Ilmu Pemerintahan ke 381 dengan predikat Sangat Memuaskan dengan judul Disertasi
“ Kewenangan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Dalam Peningkatan Akuntabilitas Pemerintah di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.”

Dengan Tim Promotor yang terdiri dari Ketua promotor Prof. Dr. H. Murtir Jeddawi, S.H., S.Sos., M.Si., Co Promotor 1 Prof. Dr. Hyronimus Rowa, M.Si ., Co Promotor 2 Dr. Baharudin Tahir, S.Sos, M.Si.
Tim penelaah/penguji yang terdiri atas:1. Dr. Halilul Khairi, M.Si. Rektor IPDN yang diwakili Bapak Prof. Dr. Muhadam Labolo, M.Si.,Direktur Pasca sarjana Memimpin jalannya sidang Terbuka., 2. Dr. Drs. H. Maisondra, A.Md., S.H., M.H., M.Pd., Dipl. Ed., M.A.P., M.Han., 3. Dr. Tri Raharjanto, S.STP., M.Si., MH., 4. Dr. Tjahjo Suprajogo, M.Si, 5. Prof. Dr. Drs. Trubus Rahardiansyah P., SH., MS., MH., selaku Penguji Eksternal.

Riwayat Singkat Dr. Ronny Berty Talapessy, S.H., M.H. menyelesaikan Sarjana Hukum (S.H.) di Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Jakarta, Magister Hukum (M.H.) di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Program Doktor (sedang ditempuh) di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan hari ini dinyatakan lulus, Dr. Ronny Berty Talapessy, S.H., M.H. merupakan Advokat: Pendiri dan Pimpinan RBT Law Firm; Anggota Peradi dan Ikadin. Organisasi Politik sebagai Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta (2019–2024); Juru Bicara Resmi DPP PDI Perjuangan, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional (2024-2025). Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Hukum dan Advokasi (2025-2030).
Penelitian Dr. Ronny Berty Talapessy, S.H., M.H., dengan judul “Kewenangan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP)Dalam Peningkatan Akuntabilitas Pemerintah di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta,” menggunakan teori pemerintahan Max Weber dan teori pengawasan Bovens dan Wille sebagai landasan analisis.
Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif dengan metode deskriptif-analitis untuk memahami dinamika kelembagaan, praktik pengawasan, dan relasi kewenangan dalam pelaksanaan fungsi APIP.
Data diperoleh melalui wawancara mendalam, studi dokumentasi, dan observasi, kemudian dianalisis secara interpretatif guna memahami kewenangan APIP dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa APIP Provinsi DKI Jakarta belum cukup efektif dalam meningkatkan akuntabilitas pemerintahan. Hal ini terlihat dari masih adanya 437 rekomendasi yang belum ditindaklanjuti serta penurunan tingkat tindak lanjut rekomendasi dari 90,30% pada tahun 2022 menjadi 87,30% pada tahun 2024. Data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menunjukkan bahwa Jakarta secara konsisten mencatat angka korupsi tertinggi selama periode 2021–2023.
Kondisi tersebut disebabkan oleh keterikatan struktural APIP dengan kepala daerah yang membatasi independensi kelembagaan. Selain itu, kewenangan APIP masih bersifat administratif dan rekomendatif tanpa daya paksa eksekutorial untuk memastikan pelaksanaan rekomendasi.
Efektivitas pengawasan juga dipengaruhi oleh ketergantungan pada komitmen pimpinan daerah, fragmentasi sistem pengawasan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Aparat Penegak Hukum (APH), keterbatasan akses informasi, serta ketidakseimbangan antara luasnya objek pengawasan dan kapasitas auditor.
Tekanan politik, budaya hierarki birokrasi, resistensi auditee, dan sensitivitas opini publik turut memengaruhi independensi serta ketegasan auditor dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Nasehat Akademik yang disampaikan oleh Prof. Dr. H. Murtir Jeddawi, S.H., S.Sos., M.Si., Kepada Dr. Ronny Berty Talapessy, S.H., M.H., Saudara Dr. Ronny Berty Talapessy, S.H., M.H. Hari ini, Jumat tanggal 12 Juni 2026, dengan rahmat dan karunia Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, kami segenap penyelenggara Program Studi Doktor Ilmu Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri berhasil mengantarkan Saudara menjadi Doktor Ilmu Pemerintahan. Pencapaian ini adalah bukti nyata dedikasi dan ketekunan Saudara dalam menempuh perjalanan panjang akademik, yang penuh tantangan dan dinamika. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa meridhai dan memberkati Saudara dalam dharma baktinya bagi bangsa dan negara.

Saudara Dr. Ronny Berty Talapessy, S.H., M.H., Dengan diperolehnya gelar Doktor Ilmu Pemerintahan dan dinyatakannya Saudara sebagai Doktor Ilmu Pemerintahan yang ke 381 kini memiliki tanggung jawab intelektual dan moral untuk terus mengembangkan ilmu yang telah Saudara gali melalui disertasi berjudul: “Kewenangan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam Peningkatan Akuntabilitas Pemerintah di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta”.
Kami berharap agar hasil penelitian ini tidak hanya menjadi kontribusi ilmiah dalam pengembangan Ilmu Pemerintahan, khususnya pada kajian kewenangan pemerintahan, pengawasan internal, akuntabilitas publik, tata kelola pemerintahan, dan reformasi birokrasi, tetapi juga dapat menjadi referensi praktis bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Aparat Penegak Hukum (APH), serta para pemangku kepentingan lainnya dalam memperkuat sistem pengawasan yang efektif, profesional, independen, dan berorientasi pada peningkatan akuntabilitas pemerintahan.

Selain itu, diharapkan terus mengembangkan penelitian lanjutan mengenai kewenangan pemerintahan, sistem pengawasan internal, akuntabilitas publik, pencegahan korupsi, penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), transformasi digital pengawasan, serta hubungan kelembagaan antara APIP dan APH sebagai bagian dari kontribusi akademik dalam pengembangan Ilmu Pemerintahan dan penguatan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di Indonesia.
Turut hadir dan memberikan ucapan selamat kepada Dr. Ronny Berty Talapessy, S.H., M.H., Istri Tercinta dan putra putriny serta orangtua dan Keluarga, Bapak H. Ganjar Pranowo, S.H., M.IP., Para Pimpinan DPP PDIP, Para Kepala Wilayah PDIP Sejabotabek, Sahabat-sahabat seangkatan Alumni Doktor IPDN Angkatan 10, Sahabat sahabat Advokat Se DKI Jakarta, sahabat sahabat Alumni Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN, Ucapan selamat dari Pimpinan Media Aspirasi Publik Oberlin Sinaga, S.H., S.E., M.M., dan wartawan Aspirasi Publik Dr. Joko Susilo Raharjo Watimena, S.Pdi., M.M., Semoga ilmu yang Dr. Ronny Berty Talapessy, S.H.,M.H., dapat bermanfaat untuk Masyarakat Bangsa Dan Negara Indonesia Tercinta. Aamiin YRA. (Oberlian Sinaga @ JSR Watimena)



