Senin, Desember 4, 2023

Ketua Umum P4 Angkat Bicara Terkait Tindakan Kekerasan Terhadap Liti Wari Iman Gea di Medan

Must Read

Tim Spritual Monas Pondok Labu Kibarkan Bendera Ganjar-Mahfud di Puncak Gunung Karang

Jakarta, aspirasipublik.com - Tepat di tanggal 02 Desember 2023 memperingati kisah kasih 212, Tim Spritual Monas Pondok Labu mengibarkan...

Perayaan Natal Dan Reuni Raya Senior Members dan Friends GMKI

Sabtu, aspirasipublik.com - Medan 02 desember 2023 bertempat di Mahoni hall Fave Hotel Medan berlangsung perayaan natal dan reuni...

H. Narya Sunarya Calaon Anggota DPRD Kabupaten Bogor Terus Perkuat Silaturahmi

Bogor, aspirasipublik.com – Silaturahmi sangatlah penting, selain untuk mempererat tali persaudaraan juga untuk kesehatan dan menambah ilmu pengetahuan. Tanpa...

Jakarta, aspirasipublik.com – Berdasarkan laporan tahunan Komnas menyampaikan bahwa jumlah kasus Kekerasan terhadap Perempuan (KtP) sepanjang tahun 2020 sebesar 299.911 kasus, terdiri dari kasus yang ditangani oleh: [1] Pengadilan Negeri/Pengadilan Agama sejumlah 291.677 kasus. [2] Lembaga layanan mitra Komnas Perempuan sejumlah 8.234 kasus. [3] Unit Pelayanan dan Rujukan (UPR) Komnas Perempuan sebanyak 2.389 kasus, dengan catatan 2.134 kasus merupakan kasus berbasis gender dan 255 kasus di antaranya adalah kasus tidak berbasis gender atau memberikan informasi.

Kekerasan terhadap perempuan kembali terjadi di Kota Medan yang menimpa Liti Wari Iman Gea dimana pada Minggu (5/9/2021) ada segerombolan preman mendatangi lapak  dagangan  Ibu Gea yang yang sehari – harinya berjualan sayur di Pasar Gambing Tembung, Medan.

Ketua Umum Persatuan Perempuan Peduli Pancasila Diana Murni Payopo sekaligus  perempuan asal Maluku mengecam keras tindakan kekerasan terhadap Ibu Gea juga seorang ibu rumah tangga yang berjualan sayur untuk menghidupi keluarganya. Kekerasan bermotif premanisme tidak bisa ditolerir karena hal ini menyangkut hak martabat perempuan.

Menurutnya, para pelaku harus dijerat dengan hukuman yang seberat – beratnya sesuai undang-undang pidanan dan juga undang-undang perlindungan perempuan yang berlaku, ujar Diana Murni Payopo di Jakarta, Kamis, (09/09/2021).

Kami dari organisasi masyarakat berbasis perempuan peduli Pancasila ikut memberikan dukungan moral dan simpati yang sedalam – dalamnya kepada Ibu Gea.

Berharap kedepannya tidak ada lagi kaum perempuan yang mengalami tindak kekerasan seperti yang dialami oleh Bu Gea bahkan di seluruh Indonesia. Sebab, kaum perempuan rentan mengalami kekerasan baik secara fisik, mental bahkan pelecehan seksual.

Kami sangat prihati masyarakat kecil jadi sasaran premanisme di masa sulit seperti saat ini di tengah pandemi covid-19 yang sedang berlangsung.

Kami sangat menolak tindakan premanisme dalam bentuk apapun termasuk kepada kaum perempuan yang dianggap lemah.

Perempuan Indonesia sangat berkontribusi besar terhadap bangsa ini, untuk itu seluruh elemen masyarakat harus menjunjung tinggi hak – hak asasi perempuan dan kesetaraan gender, tegas Diana Murni Payopo. (EZL)

- Advertisement -

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
Latest News
- Advertisement -

More Articles Like This

- Advertisement -