Jakarta, aspirasipublik.com – Pada hari ini Senin, 8 Agustus 2022, Pk. 09.30 s.d. 10.30 WIB bertempat di Aula Zamhir Islamie, IPDN Kampus Jakarta telah dilaksanakan Yudisium Kelulusan dan Penyerahan Sertifikat Bagi 45 orang Peserta Program Pendidikan Profesi Kepamongprajaan IPDN Angkatan VIII Tahun Akademik 2021/2022.dipimpin langsung oleh Bapak Rektor IPDN Dr.Hadi Prabowo, MM. Didampingi Direktur Program Pendidikan Profesi Kepamongprajaan IPDN Dr. Sampara Lukman, MA.
Pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Kepamongprajaan IPDN sebagai penjabaran amanat Pasal 224 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bagi Camat dan Calon Camat yang tidak berlatarbelakang ilmu pemerintahan, wajib menguasai pengetahuan teknis pemerintahan yang dibuktikan dengan Sertifikat Profesi Kepamongprajaan. Untuk itu, telah selesai dilaksanakan Pendidikan Profesi Kepamongprajaan, diikuti oleh 45 orang Peserta yang berasal dari 13 Kota/Kabupaten, Angkatan VIII TA. 2021/2022, dengan Komposisi 22 orang Camat dan 23 orang Calon Camat.

Ungkap Rektor IPDN Dr.Hadi Prabowo ,MM .kepada media Aspirasi Publik bahwasannya Program Pendidikan Profesi Kepamongprajaan IPDN ,Dalam rangka menyiapkan sumber daya manusia aparatur yang professional di bidang Pemerintahan, serta menimbang bahwa IPDN sebagai Lembaga Pendidikan tinggi kedinasan yang menyelenggarakan program Pendidikan di bidang Pemerintahan khususnya Program PendidikanProfesi Kepamongprajaan, maka Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mengeluarkan Keputusan Nomor 370/KPT/I/2018 tentang Izin Pembukaan Program Studi Pendidikan Profesi Kepamongprajaan Program Profesi pada Institut Pemerintahan Dalam Negeri di Kabupaten Sumedang yang diselenggarakan Oleh Kementerian Dalam Negeri.
Pamongpraja adalah aparatur penyelenggara Pemerintahan Dalam Negeri yang melaksanakan tugas pembinaan ketentraman dan ketertiban, koordinasi penyelenggaraan Pemerintahan, serta pembinaan kesatuan bangsa dan politik dalam negeri. Kepamongprajaan adalah system nilai yang menunjukan kondisi dan karakter mengenai pamong praja. Sedangkan Profesi Kepamongprajaan adalah keahlian aparatur Pemerintahan dalam menerapkan atau mengaplikasikan ilmu pengetahuan, etika, teknologi, seni atau keterampilan dan nilai-nilai lainnya dalam penyelenggaraan Pemerintaha Dalam Negeri, Kode Etik Kepamongprajaan, dimana “Korps Pamongpraja” memiliki kode etik atau Code of Conduct yang dinamakan HASTA BUDI BHAKTI PAMONG PRAJA yaitu Delapan Nilai Pegangan Untuk Berbakti yang mengandung nilai professional dan etika. Delapan Kode Etik Kepamongprajaan ini sebenarnya merupakan pegangan moral bagi siapapun yang masuk Korp Pamong Praja adalah :
1. Korps Pamong Praja Sebagai pengamal Pancasila dan pembela Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi pengayom dari seluruh rakyat tanpa membedakan golongan, aliran dan agama;
2. Korps Pamong Praja berkewajiban memberikan petunjuk dan bimbingan kepada rakyat dalam pergaulan hidup Bersama menuju ketertiban dan ketentraman umum;
3. Korps Pamong Praja merupakan penyuluh dalam gelap dan menolong dalam penderitaan bagi seluruh lapisan masyarakat sehingga tercapai ketenangan dan ketentraman lahir bathin;
4. Korps Pamong Praja membina semangat kehidupan masyarakat sehingga terjelma sifat dan sikap dinamis, konstruktif, korektif;
5. Korps Pamong Praja bertugas menumbuhkan dan memupuk daya cipta rakyat kearah kesejahteraan masyarakt.
6. Korps Pamong Praja bertugas menampung dan mencarikan penyelesaian segala persoalan hidup dan kehidupan sehari-hari sehingga diperlukan sifat sabra, tekun, ulet dan bijaksana;
7. Korps Pamong Praja menjadi penggerak segala kegiatan dalam masyarakat menuju tercapainya masyarakat yang adil dan Makmur yang disertai oleh Tuhan Yang Maha Esa;
8. Korps Pamong Praja Harus bertindak tegas, adil dan jujur dalam memberantas kejahatan dan kemaksiatan tanpa pandang bulu, sebaliknya menjadi teladan dalam kebaikan dan kemaslahatan.
Ditambahkan menurut Direktur Program Pendidikan Profesi Kepamongprajaan IPDN Dr. Sampara Lukman, MA . bahwasannya Program Pendidikan Profesi Kepamongprajaan IPDN, VISI DAN MISI PROGRAM PENDIDIKAN PROFESI KEPAMONGPRAJAAN : VISI “Menjadi Lembaga pembentuk tenaga professional utama pamongpraja di Indonesia”.dan MISI adalah : 1. Menyelenggarakan Pendidikan Profesi Kepamongprajaanyang berwawasan nusantara;2. Mengembangkan dan menyebarluaskan keahlian kepamongprajaan dalam penyelnggaraan Pemerintahan Dalam Negeri; 3. Meningkatkan sumber daya aparatur yang berwawasan kenegarawanan, kepemimpinan dan kepelayanan yang visioner, demokratis dan berakhlak mulia.

Adapun Lulusan terbaik Program Pendidikan Profesi Kepamongprajaan IPDN Angkatan VIII terdiri dari : 1. Bp. Asep Rusli Rusmawijaya, S.Pd, MM.Pd.IPK : 3,99 (Cumlaude),Jabatan : Camat Cisolok, Kab. Sukabumi,Asdaf : Kab. Sukabumi., 2. Ibu Nur Aisah Jamil, S.Ag, M.Pd
IPK : 3,95 (Cumlaude) Jabatan : Kepala Badan Kesbangpol Kab. Purwakarta ,Asdaf : Kab. Purwakarta., 3. Ibu Eneng Yulia, S.Sos, ME. IPK : 3,94 (Cumlaude) Jabatan : Camat Cisarua, Kab. Sumedang, Asdaf : Kab. Sumedang
Selanjutnya, Peserta Program Pendidikan Profesi Kepamongprajaan Angkatan IX TA. 2022/2023 saat ini masih melaksanakan Pendidikan dengan jumlah Peserta Pendidikan sebanyak 50 orang, berasal dari 14 Kota/Kabupaten, dengan Komposisi 5 orang Camat dan 45 orang Calon Camat.

Kurikulum Pendidikan Profesi Kepamongprajaan terdiri dari 40% Teori, dengan substansi pemahaman terhadap Urusan Pemerintahan, Kepamongprajaan, Kepemimpinan Pemerintahan, Kebijakan Publik, Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa, Stabilitas Wilayah, Ketahanan Nasional, Tugas Atributif dan Delegatif Camat, Manajemen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat, Pemahaman Masalah Pertanahan, Analisa Potensi Wilayah, dan Inovasi Pelayanan Publik. Serta 60% Praktek dengan substansi keterampilan meliputi Teknik Koordinasi dan Kepemimpinan Organisasi, Teknik Perencanaan dan Koordinasi Pelaksanaan Pembangunan & Pengawasan, Teknik Standar Pelayanan Minimal, Teknik Pembinaan Trantibum dan Kesbang, Teknik Pengambilan Keputusan dan Penyusunan Perda, Teknis Koordinasi Forkopimcam serta Praktek Lapangan dengan Mendampingi Camat di Kecamatan Terbaik Pada Lokasi masing-masing Peserta berasal. (Oberlian Sinaga @JSR Watimena)