
Jakarta, aspirasipublik.com – Sejak Pemerintah mengeluarkan Undang-undang No. 6 pasal 1 ayat 1 tahun 2018 Tentang Kesehatan, beberapa waktu yang lalu. Pemerintah melalui Menteri Kesehatan, menyatakan Sikap tanggap darurat terhadap wabah virus Corona, yang kian merajalela penularannya.

Di DKI Jakarta, sebagai Kota ujung tombak pusat pemerintahan, pusat bisnis dunia, dan sebagai Ibukota negara Indonesia.
Kepala Negara RI, Ir. Joko Widodo, mengikuti perkembangan berita tentang penularan Wabah Cvid 19, yang kian membahayakan penularannya.
Untuk itulah, Ir. Joko Widodo mengeluarkan peraturan untuk bersama, memerangi wabah Virus Corona.
Dengan cara, membatasi keluar dan masuknya orang di semua Instansi Pemerintah dan Swasta, kantor-kantor pelayanan umum, juga harus dibatasi, ruang geraknya.
Pengunjung yang datang diharuskan menggunakan masker dan selalu cuci tangan, pada tempat yang telah disediakan.
Sikap dan kebijakan pemerintah, ditujukan untuk mengantisipasi penularan virus, agar tidak meluas kemana-mana.
Oleh karenanya, pemerintah meminta dukungan kepada masyarakat, mau mematuhi langkah kebijakan pemerintah tersebut. Seiring anjuran pemerintah, Kasatpel TPU Pondok Kelapa, Effendi Sitourus bersama Staff, membantu langkah kebijakan pemerintah untuk pencegahan wabah Corona tersebut.
Sikap yang diambil oleh Kasatpel, “Sudah melakukan tutup pintu gerbang sebelah, sudah tiga minggu berjalan hingga kini,Jum’at 10/04/20.” Ucapnya.
Petugas Pengamanan Dalam, (Pamdal) disiagakan berjaga secara berganti, tutup dan buka pintu, menanyakan kepada pengunjung yang datang, tentang maksud dan tujuannya.

Karna larangan dalam Spanduk tersebut adalah “Dilarang berziarah, dan dilarang berkumpul, di dalam area pemakaman.”.
Petugas Pamdal, mengarahkan setiap pengunjung yang akan masuk ke area pemakaman, harus memakai masker, bila kedapatan tidak memakai masker, pengunjung pun, tidak diperkenankan masuk.
Nampak Petugas Satpol-PP Suku Dinas Walikota Jaktim, dibawah Komandan Regu (Danru), Sion, lakukan patroli ke TPU Pondok Kelapa, beberapa waktu yang lalu.
Patroli dilakukan sebagai rutinitas kerja, di wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur.
Tujuannya tidak lain, memsosialisasikan kepada masyarakat, dalam pencegahan virus Corona/ Covid-19.
Dengan atribut lengkap, Petugas Pol. PP yang beranggotakan sekitar 6 orang, menyisir area pemakaman. Mencari kerumunan-kerumunan orang yang mungkin ada. Nampak Satpol PP Sudin, berbincang sebentar dengan Kasatpel TPU Pondok Kelapa, entah apa yang dibicarakan. (Agus K)